You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal

Sebanyak 48 petugas uji mekanis Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan bus AKAP yang akan mengangkut pemudik di Terminal Bus Kampung Rambutan dan Terminal Grogol.

Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa 

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, 48 petugas ini bertugas secara bergantian sejak 20 April lalu hingga 10 Mei mendatang Setiap harinya minimal dua personel ditugaskan di satu terminal. Mereka bergbung dengan petugas terminal dan perwakilan dari BPTJ Kementerian Perhubungan RI.

Ramp check kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan dan Grogol setiap hari. Ini untuk memastikan bahwa bus AKAP pengangkut pemudik kondisinya laik operasi dan aman,” kata Fatchuri, Kamis (28/4).

194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

Sementara, Kasatpel Pelayanan UP PKB Pulogadung, Bangkit Prakoso mengungkapkan, sejak  20 hingga 27 April tercatat ada 91 bus AKAP yang dilakukan ramp check di Terminal Kampung Rambutan. Dari jumlah itu, hanya satu yang dinyatakan lulus  dan sisanya masih harus dilakukan perbaikan.

Sementara di Terminal Grogol ada 29 bus AKAP yang ikuti ramp check. Namun hanya satu yang dinyatakan lulus dan sisanya, 28 armada lainnya masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa petugas PKB Pulogadung di dua terminal itu. Namun hasilnya yang lulus dua armada dan 118 lainnya masih banyak kekurangan dan harus diperbaiki,” ungkap Bangkit.

Disebutkan, 118 bus yang tak lulus uji kalaikan masih bisa beroperasi karena kekurangannya hanya pada unsur penunjang seperti tak ada tangga pintu, kurang alat pemecah kaca, bumper rusak, wiper hanya satu, sabuk pengaman pengemudi tak berfungsi, APAR kedaluwarsa, bodi penyok atau muka lampu pecah.

"Jika kekurangannya ada pada unsur teknis, seperti sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban, maka kami rekomendasikan tidak boleh beroperasi sebelum diperbaiki. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan di jalan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5306 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri